Bupati Lampung Selatan Radityo Egi S.T,. MBA memberikan arahan terkait Penyusunan Sistem Pengukuran Kinerja Perangkat Daerah Kab. Lampung Selatan.

News pegawai Uncategorized

Kriteria pengukuran kinerja Perangkat Daerah meliputi:

  1. Efektivitas: Kemampuan mencapai tujuan dan sasaran.
  2. Efisiensi: Penggunaan sumber daya yang optimal.
  3. Kualitas: Kualitas layanan dan output.
  4. Kuantitas: Jumlah output yang dihasilkan.
  5. Waktu: Ketepatan waktu penyelesaian tugas.
  6. Biaya: Penggunaan anggaran yang efektif.

Pengukuran kinerja ini bertujuan untuk:

  1. Menilai keberhasilan program dan kegiatan.
  2. Mengidentifikasi area perbaikan.
  3. Meningkatkan akuntabilitas.
  4. Mendukung pengambilan keputusan.

Perangkat Daerah dapat menggunakan indikator kinerja utama (IKU) untuk mengukur kinerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *